Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : "Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain". (Hadits 32 Hadits Arba’in An Nawawi)
Saya kutip dari sumbernya,
Penjelasan hadits :
1. Larangan melakukan sesuatu yang berbahaya.
2. termasuk sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang berbahaya seperti
rokok, mengendarai kendaraan dengan ceroboh
7.2.10
DILARANG ZALIM
thoughts and hopes of
Rosalina Anggraeni
Labels: HADITS ARBAIN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 silaturahim:
Post a Comment