Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers
Daisypath - Personal pictureDaisypath Friendship tickers
Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers
Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers

5.6.09

Alhamdulillah Prita Bebas

Nite blogwalking kesini, dan ketemu sama gambar ini :

Yang kulihat di tipi hari ini, seharian mengulas Prita, Prita dan Prita! Karena konon kabarnya Manohara lagi atit karena kelelahan menghadiri semua talkshow yang mengundangnya di media televisi.

Banyak channel yang membuat khusus penayangan Prita sebagai headline mereka sebagai berita utama, tajuk utama, breaking news, pokoknya semua hari ini topiknya Prita.

Di satu sisi, melihat pemberitaan Prita yang mengabarkan bahwa dia harus menghadiri sidang pengadilan gugatan dari Omni yang terus-terusan dilancarkan, membuatku merasa berempati untuk khawatir juga karena Mba Prita kan belum cukup kangen-kangenan sama kedua anaknya yang lucu. Tapi sih kabar terakhir katanya ditunda sidangnya ampe Kamis depan. Alhamdulillah.

Kasian banget, gimana gugatan yang didapat gak hanya perdata tapi juga pidana, seperti yang diutarakan disini. Tapi aku cukup ngerasa lega karena sore hari aku lihat di tivi kalo Jaksa Agung memberikan tanggapan bahwa jaksa penuntut dan pihak kepolisian yang menangani kasus ini kurang profesional, yup aku ulangin, KURANG PROFESIONAL! Sedikit aku kutip, "Memang benar ada indikasi dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11, tapi kan itu dari sisi penggugat, mestinya pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut dari sisi tergugat. Jangan hanya mentah-mentah mendengar dari satu sisi lalu dilakukan penindakan."

Ya Allah, mudah-mudahan aja kebebasan Mba Prita tidak bersifat sementara, karena dari berita yang berkembang sepertinya pihak Omni tidak akan tinggal diam. Berita yang aku denger terakhir sih, pihak Prita harus minta maaf dan denda sebesar 312 juta gtu deh..... Mari kita berdoa bersama temand-temand....

Di sisi lain, aku liat di pemberitaan tersebut ada sekumpulan ibu-ibu yang berkumpul, dan ketika diwawancara oleh reporternya, "Bu, kalo misalnya dapet kasus serupa bagaimana?". Yang bikin aku mengelus dada ketika salah satu ibu itu menjawab, "Yahh saya sih akan langsung komplain ke rumah sakitnya aja, gag mau ahh komplain kaya Ibu Prita takut dipenjara juga"

Wooww!!!! Inikah kebebasan berbicara yang selalu digembor-gemborkan oleh masyarakat intelektual kita. Bebas berbicara untuk kemudian masuk tahanan? Tentunya gak kan...? Dan bener kata temen-temen blogger, blogombal, ndoro kangkung, nonadita, sang sederhana, tikabanget, dan daengrusle di milis Blogor, yang intinya mengungkapkan bahwa pihak Omni seharusnya tidak perlu menggunakan cara berlebihan seperti ini karena dikhawatirkan akan berbalik terhadap nama mereka sendiri. Mereka kan lembaga yang seharusnya memiliki representator yang cerdas untuk menangani masalah keluhan Mba Prita dengan solusi yang tepat.

Aku gak bisa nulis lebih banyak lagi, takut ahh ;p Yang bisa aku or teman-teman yang lain bisa lakukan saat ini adalah mendoakan keadilan dan kebaikan bisa diterapkan sepantasnya kepada setiap individu di Indonesia. Amin.

2 silaturahim:

Anonymous | June 5, 2009 at 5:36 PM  

sayah mah jarang nonton tivi ama jarang online euy, jadi ketinggalan berita, malu-maluin hehehe

Rosalina Anggraeni | June 5, 2009 at 5:56 PM  

beda atuh businessman mah...! saya mah kan ayeuna terpaksa "dirumahkan dulu" untuk sementara ^_^

kumaha kabar si eneng-nya? ;p

Tu comentario será moderado la primera vez que lo hagas al igual que si incluyes enlaces. A partir de ahi no ser necesario si usas los mismos datos y mantienes la cordura. No se publicarán insultos, difamaciones o faltas de respeto hacia los lectores y comentaristas de este blog.