Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers
Daisypath - Personal pictureDaisypath Friendship tickers
Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers
Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers

2.6.09

KOMPLAIN BERUJUNG PENJARA

Cukup kaget juga mendengar dan melihat kondisi Prita Mulyasari (32), awalnya ibu dua anak ini hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai kesehatannya tetapi malahan tahanan yang dia dapatkan. Pernah denger tuh yang namanya Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen, tapi kok... kayanya pada kasus ini ga berlaku yah...? UU yang aneh! Sesuatu yang harus ditangani secara tuntas, ya gak? Saya sangat mengerti akan sesuatu yang berbau customer-oriented, karena saya pernah bekerja di bidang yang satu ini. Gimana ketatnya perusahaan agar kepuasan konsumen tetap terjaga walaupun harus mengerahkan tenaga dalam 24 jam sekalipun.

Ketika saya baca keluhan Ibu Prita disini, dia hanya memberikan kronologis apa yang dia alami ketika mendapatkan perlakuan medis dari Omni, ga lebih deh... Dan mestinya kan Omni bisa lebih cerdas menangani setiap konsumennya yang komplain, or dalam kasus ini ketika Ibu Prita masih berlelah diri bersama suaminya masih mau bolak-balik ke Omni untuk meminta penjelasan. Lakukan aja prosedur sebagaimana mestinya. Atau... mereka ga punya SOP-nya? Ga tau deh...

Tapi emang sih, soal hasil lab yang 27.000.... ujug-ujug bret! langsung ke 181.000 (wew!) emang kebangetan banget! Jauuuuhhh!!! Dan (sekali lagi) perlu diragukan or cross-check lagi deh SDM-nya. Lebih baik diselesaikan dengan baik daripada harus saling menyalahkan. Dan ujung-ujungnya malah konsumen yang jadi korban. Sumpah deh! Ga lucu banget sebagai warga negara yang mengklaim punya undang-undang, tapi pelakunya masih dipertanyakan menggunakan peraturan perundang-undangan itu or gak.

Pihak Omni sendiri sudah menjawab keluhan Prita melalui Kompas, tapi menurut aku tidak cukup menangani situasi yang ada saat ini. But, apa dayaku... Aku cuman jadi pembaca doang yang suaranya tidak akan sekuat pihak-pihak terkait.

Ya Allah, mudah-mudahan aja secepatnya Ibu Prita selaku korban bisa secepatnya berkumpul lagi sama keluarganya, dan masalah ini dapat menemukan titik temu yang sebaik-baiknya. Amin.

Oya, artikel-artikel lain yang berhubungan :
1. Ndoro Kangkung
2. nonadita
3. tika banget
4. Ladung
5. Apa Aja

Dukung Prita disini ya.... JOIN CAUSE ON FACEBOOK

Dapetin juga banner-nya disini

4 silaturahim:

bangfad | June 2, 2009 at 6:46 PM  

Assalammualaikum, numpang lewat yah neng... :D

Rosalina Anggraeni | June 3, 2009 at 10:08 AM  

Wa'alaikumsalam Bang... tafadhol :)

Anonymous | June 3, 2009 at 11:20 AM  

Sahabat
Kta berdoa untuk Bu Prita

Rosalina Anggraeni | June 3, 2009 at 1:07 PM  

@ Kang Cucu
Iya, semoga keadilan bisa muncul secepatnya. Amin.

Tu comentario será moderado la primera vez que lo hagas al igual que si incluyes enlaces. A partir de ahi no ser necesario si usas los mismos datos y mantienes la cordura. No se publicarán insultos, difamaciones o faltas de respeto hacia los lectores y comentaristas de este blog.